Author: epson

  • Ops Aman Polres Klaten, Pemuda Tembak Siswa Silat dengan Airsoft Gun Ditangkap

     Klaten – Kepolisian Resor Klaten menetapkan seorang pemuda sebagai tersangka kasus penembakan menggunakan senjata airsoft gun terhadap seorang siswa pencak silat saat latihan di halaman SDN 1 Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu (23/2/2025). Penanganan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 dengan sasaran aksi premanisme.

    Dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (28/5/2025), Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo SH SIK MH MSi mengungkapkan bahwa tersangka berinisial NCM, 22 tahun, warga Dukuh Jetis, Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat, telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan tersebut. 

    “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka terbukti menembakkan airsoft gun ke arah korban hingga mengenai lengan kanannya. Motif sementara karena salah paham,” ungkap AKBP Nur Cahyo.

    Insiden bermula saat korban sedang duduk di atas pagar halaman sekolah menghadap ke arah bangunan sambil mengikuti latihan rutin perguruan pencak silat IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti. Tiba-tiba, rombongan konvoi sekitar 30 sepeda motor beranggotakan lebih dari 50 orang datang dari arah barat dan berhenti di depan sekolah.

    Mereka menarik-narik gas motor sehingga menciptakan suara bising yang mengganggu latihan. Tidak lama setelah itu, pelaku mengacungkan airsoft gun ke arah siswa yang tengah berlatih, kemudian menembakkan senjata tersebut.

    Tak hanya itu, rombongan juga melempari tempat latihan dengan batu. Para peserta latihan berlindung hingga rombongan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan.

    Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain empat butir gotri berbentuk bulat berwarna silver berdiameter sekitar 6 mm, satu buah tas selempang putih, dan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. 

    “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk airsoft gun merk Colt Defender, gotri, tas selempang, dan sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor,” jelasnya.

    Kapolres Klaten juga menyampaikan imbauan tegas kepada kelompok-kelompok masyarakat di wilayah Klaten untuk menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan negatif yang mengarah pada kekerasan. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah agar tidak ada aktivitas yang mengganggu masyarakat khususnya yang berpotensi mengganggu investasi.

    “Berkumpul boleh, namun sekali lagi harus kegiatan-kegiatan yang positif. Kita jaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang merusak kedamaian dan merugikan orang lain,” tegas AKBP Nur Cahyo.

  • Polres Purbalingga Gelar Patroli Anti-Premanisme di Kawasan GOR Goentoer Darjono

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga terus menggelar patroli anti-premanisme untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Kali ini, patroli dilaksanakan di kawasan GOR Goentoer Darjono, Purbalingga.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan patroli anti premanisme bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Termasuk masyarakat yang ada di kawasan GOR Goentoer Darjono Purbalingga.

    “Pusat kegiatan olahraga menjadi salah satu tempat yang banyak di kunjungi masyarakat, sehingga ada potensi munculnya aksi premanisme, baik dalam bentuk pungli maupun parkir liar,” ujarnya.

    Disampaikan bahwa dalam patroli di kawasan GOR Goentoer Darjono, petugas  berinteraksi langsung dengan pedagang, petugas parkir, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Menyerap informasi dan menyampaikan pesan kamtibmas waspada premanisme.

    “Disampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk premanisme dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan tersebut,” ucapnya.

    Selain itu, lanjutnya petugas patroli juga berkoordinasi dengan pengelola parkir yang ada di kawasan GOR Goentoer Darjono. Memberikan pesan agar dapat menjaga ketertiban dan mencegah adanya pungutan liar di area parkir GOR.

    “Meskipun dalam patroli tidak ditemukan aksi premanisme, namun upaya pencegahan melalui patroli di pusat keramaian masih akan terus dilaksanakan,” pungkasnya.

  • Polres Purbalingga Gelar Panen Raya Jagung di Kutasari

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga melaksanakan panen raya jagung di lahan Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (19/5/2025).

    Panen ini merupakan hasil dari program penanaman jagung Polres Purbalingga yang dilakukan bulan Januari 2025 yang lalu. Dalam pelaksanaannya menggandeng pemerintah Desa Candiwulan dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Among Tani desa setempat.

    Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyampaikan hari ini kami bersama-sama melaksanakan panen raya jagung di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

    “Lahan yang sudah ditanami pada bulan Januari lalu, dengan komoditas jagung di lahan seluas 1,3 hektar diperoleh hasil panen ada kurang lebih 4 ton jagung,” ucap Kapolres.

    Menurut Kapolres, keberhasilan panen ini merupakan bentuk dukungan dari Polres Purbalingga dan seluruh stakeholder terkait. Hal tersebut sebagai dukungan program ketahanan pangan pemerintah.

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat mengapresiasi kegiatan panen raya jagung di lahan binaan Polres Purbalingga. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Purbalingga dan jajarannya yang telah mendukung dinas pertanian dalam kegiatan bidang pertanian.

    “Ke depan kami berharap Polres Purbalingga tetap mendukung dan mendampingi kegiatan pertanian sehingga bisa dapat mencapai ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga selesai instruksi presiden,” ucapnya.

  • Melalui Pendekatan Dialogis, Polres Kendal Damaikan Konflik PKL dan Satpam KIK

    KENDAL — Konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum satpam di kawasan industri Kendal (KIK) berujung damai setelah mediasi yang digelar oleh Polres Kendal pada Rabu siang, 28 Mei 2025.

    Mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjadi titik temu kedua belah pihak setelah ketegangan mencuat di media sosial akibat dugaan tindakan arogansi satpam terhadap para PKL.

    “Sejak awal kami dari Polres Kendal sudah turun ke lapangan untuk memastikan konflik ini tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKBP Hendry Susanto Sianipar di Mapolres Kendal, Rabu siang.

    Dalam pertemuan mediasi akhir tersebut, pihak PKL dan oknum satpam sepakat saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Keduanya juga menyatakan saling memahami hak dan kewajibannya masing-masing di kawasan industri tersebut.

    “Mediasi berjalan baik, semua pihak sudah mengetahui duduk persoalan dan bersepakat untuk tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Ini hasil yang patut kita syukuri,” ujar AKBP Hendry.

    Langkah cepat dan responsif Polres Kendal mendapat apresiasi dari manajemen Kawasan Industri Kendal. Kepala Manajemen Kotamadya KIK, John F. Tehupuring, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

    “Kami sangat berterima kasih atas peran Polres Kendal yang telah menggelar mediasi ini. Kami bukan anti PKL. Bahkan kami sudah melakukan dialog dengan kepala desa untuk mencari mekanisme terbaik dalam penataan PKL di kawasan,” kata John.

    Pihak manajemen KIK juga menyatakan komitmen untuk menjaga kondusivitas lingkungan industri, termasuk menyiapkan solusi jangka panjang terkait keberadaan PKL melalui pendekatan dialogis dan partisipatif.

    Sebelumnya, video pengusiran PKL oleh oknum satpam KIK yang terekam dengan nada tinggi dan gestur kasar viral di media sosial. Aksi tersebut menuai respons publik dan mendorong atensi dari aparat penegak hukum.

    “Upaya damai ini adalah wujud nyata bahwa semua pihak bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kami akan terus pantau dan jaga komunikasi agar tidak terjadi hal serupa,” tutup Kapolres Kendal.

  • Pengunjung GOR Goentoer Darjono Diberi Sosialisasi Waspada Premanisme oleh Polisi

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satbinmas Polres Purbalingga kembali menggelar sosialisasi terkait kewaspadaan terhadap aksi premanisme. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Goentoer Darjono, Purbalingga.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet kepada pedagang, pengunjung, dan petugas parkir. Tujuannya guna memberikan pemahaman tentang cara mengenali serta mencegah tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi aksi premanisme yang dapat terjadi di tempat umum seperti lokasi olahraga.

    “Kami bagikan informasi yang cukup kepada masyarakat untuk melindungi diri dari praktik premanisme yang mungkin terjadi di tempat umum umum,” ucapnya.

    Dalam sosialisasi tersebut, petugas secara langsung berinteraksi dengan pedagang dan tukang parkir, memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme.

    “Sosialisasi dilakukan melalui pamflet yang dibagikan berisi salah satunya layanan Call Center Polri 110 yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ucapnya.

    Kasi Humas menambahkan, sosialisasi ini akan terus memberi edukasi masyarakat terkait waspada premanisme dan cara melaporkannya. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme.

  • Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan Polres Purbalingga

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin (19/5/2025).

    Sebelumnya, para remaja tersebut ditangkap warga karena bertingkah mencurigakan. Mereka ditemui warga sedang berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat memberikan keterangan mengatakan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, masyarakat dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran.

    “Mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

    Disampaikan bahwa ada 12 remaja yang diamankan polisi dan warga di lokasi tersebut. Selain itu, didapati ada sejumlah barang yang dibawa mereka yaitu balok kayu, busur, softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.

    Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

    “Para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, kisaran 14  hingga 16 tahun dan statusnya merupakan pelajar berbagai sekolah,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan, para remaja tersebut hendak tawuran mulanya dari saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain. Kemudian janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

    “Namun belum sampai terjadi tawuran, warga bersama Polsek Kejobong lebih dahulu menggagalkannya,” kata Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim menambahkan kepada para remaja ini, selanjutnya dilakukan langkah pembinaan. Mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya, diketahui pemerintah desa masing-masing. Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolahnya.

    “Mereka juga akan dikenakan wajib apel di Polres Purbalingga sekali dalam seminggu sebagai langkah pemantauan,” jelasnya.

    Kasat Reskrim mengimbau kepada para orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya. Upayakan pada jam 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah. Apabila belum pulang agar dicari sehingga tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran.

    Malam hari ini, para remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Purbalingga kepada para orang tuanya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga. Penyerahan disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.

    Sebelum diserahkan para remaja tersebut membuat surat pernyataan dan meminta maaf secara langsung dengan bersimpuh di depan orang tuanya masing-masing. Sebagian orang tua dan remaja tersebut tampak menangis haru.

  • Polres Purbalingga Gelar Patroli Anti-Premanisme di Kecamatan Kalimanah

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga terus menggelar patroli anti-premanisme. Dalam pelaksanaan kali ini  wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran patroli.

    Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk perusahaan, perumahan, serta tempat usaha rumah makan. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

    “Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi PT Sung Chang, Perumahan Grand Faza, serta Rumah Makan Dpari Resto,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).

    Disampaikan bahwa patroli anti premanisme dilakukan untuk menjamin keamanan para pelaku usaha dan masyarakat, sehingga mereka bisa menjalankan aktivitasnya tanpa merasa khawatir atau takut.

    “Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kawasan Kecamatan Kalimanah tetap kondusif dan bebas dari tindakan premanisme yang meresahkan,” ucapnya.

    Kasi Humas menambahkan kegiatan patroli anti premanisme akan terus dilakukan oleh Polres Purbalingga. Dengan tujuan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

  • Satbinmas Polres Purbalingga Terus Gelar Binluh Waspada Premanisme di Perusahaan

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satbinmas Polres Purbalingga terus menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Purbalingga, Senin (18/5/2025).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinops Satbinmas Polres Purbalingga, Ipda Dwi Arto. Sasaran kegiatan yaitu PT Sung Chang Mewek, PT Sung Chang Cipawon, dan PT Sung Chang Bobotsari.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan pihaknya terus melaksanakan pembinaan dan penyuluhan waspada premanisme. Sasarannya sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    “Kami menyampaikan imbauan kepada petugas keamanan, staf perusahaan, dan pihak HRD terkait pencegahan aksi premanisme,” ucapnya.

    Menurutnya, selain memberikan sosialisasi, personel Satbinmas juga membagikan pamflet dan stiker tentang layanan Call Center 110 sebagai layanan yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan kepolisian.

    “Kami mengimbau pihak perusahaan agar tidak menjadi korban premanisme, seperti pungli, intimidasi, atau penganiayaan. Kami juga mendorong untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme,” tegasnya.

    Kasi Humas berharap dengan adanya sambang dan binluh ini, pihak perusahaan semakin sadar akan pentingnya keamanan dan aktif dalam upaya pencegahan aksi premanisme di lingkungan masing-masing.

  • Satgas Preventif Intensifkan Patroli Dialogis di Lokasi Rawan Premanisme dan Kawasan Industri

    Klaten – Satgas Preventif melalui Subsatgas Samapta meningkatkan patroli dialogis guna mencegah aksi premanisme di wilayah Kabupaten Klaten, Selasa (27/05/2025).

    Petugas mendatangi lokasi penganiayaan di Jalan Raya Bendo-Wedi, tepatnya depan PKU Muhammadiyah Wedi, Desa Pakahan, Jogonalan. Dalam patroli ini, personel Samapta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera melapor ke Polsek Jogonalan jika terjadi gangguan serupa.

    “Upaya preemtif dan preventif terus kami lakukan sebagai langkah nyata menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di titik-titik yang sempat terjadi gangguan keamanan,” jelas Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H.

    Patroli dilanjutkan ke PT. BOSUNG ARTEX JAVA di Jalan Diponegoro No. 5, Sidorejo, Karanganom, Klaten Utara. Hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aksi premanisme dari ormas maupun warga sekitar.

    “Sinergi dengan sektor industri menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah. Kami juga mengimbau pihak perusahaan untuk segera menghubungi Polsek Klaten Utara atau Bhabinkamtibmas Desa Karanganom jika ada potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

    Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan menjamin situasi kamtibmas tetap aman, khususnya menjelang Pemilu dan masa pertumbuhan investasi di Klaten.

  • Satgas Gakkum Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan di Jogonalan, Pastikan PT Bosung Aman dari Premanisme

    Klaten – Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan yang sempat buron usai melakukan aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Jogonalan. Ketiganya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas Intelijen dan ditindaklanjuti oleh Satgas Gakkum, Selasa (27/05/2025).

    Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DPA (24), warga Desa Pakahan, Jogonalan; NA (23), warga desa yang sama; dan AA (49), warga Desa Pandes, Kecamatan Wedi. Ketiganya ditangkap saat kembali ke rumah masing-masing setelah sempat melarikan diri pasca kejadian. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Klaten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasihumas AKP Nyoto, SH MH.

    Selain penangkapan pelaku penganiayaan, Satgas Gakkum juga melaksanakan penyelidikan di PT Bosung Artex Java, Karanganom. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan, premanisme, atau tekanan dari ormas maupun pihak luar yang dapat mengganggu kelangsungan investasi.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Klaten menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Klaten.