Author: epson

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dokkes Polres Klaten Layani 57 Pengemudi Ojek Online

    Klaten – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Klaten menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi ojek online. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa hingga Kamis (11-13 Juni 2025), bertempat di dua lokasi strategis yakni Pangkalan Ojek Online Kopral Sayom dan Mayor Kusmanto.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga kondisi kesehatan para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat sehari-hari. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah serta pemberian obat dan vitamin secara cuma-cuma.

    Sebanyak 57 pengemudi ojek online tercatat mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Personel Dokkes Polres Klaten. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang kesehariannya sangat aktif di lapangan. Selain memberikan pelayanan kesehatan, ini juga menjadi sarana menjalin komunikasi dan kemitraan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat,” ujar Aiptu Wulan Wahyuni, Ps.Kasubsipidm Si Humas Polres Klaten.

    Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara yang setiap tahunnya diisi dengan kegiatan sosial dan pelayanan publik.

    “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat langsung dan dapat mendorong semangat hidup sehat bagi para pengemudi ojek online. Kami juga berterima kasih atas antusiasme dan kerja sama dari seluruh peserta,” tambahnya.

    Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini mendapat respon positif dari para pengemudi. Mereka menyambut baik inisiatif Polres Klaten yang dianggap membantu mereka untuk lebih peduli terhadap kondisi fisik di tengah padatnya rutinitas mengemudi.

    Sebagai bentuk pelaporan resmi, kegiatan ini telah didokumentasikan dan dilaporkan secara digital melalui tautan yang disediakan oleh internal Polres Klaten.

  • Polisi Amankan Pertunjukan Konser Musik Moro-Moro Fest Vol. 1

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Aparat Kepolisian mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan konser musik yang digelar di gedung Student Centre Universitas UIN Gusdur Rowolaku Kajen, Minggu (01/06/2025).

    Konser musik yang bertajuk “Moro-Moro Fest Vol. 1” ini menghadirkan artis nasional seperti D’Masiv dan Geisha.

    Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 86 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.

    “Ada sekitar 86 personel Polri yang kita kerahkan dalam pengamanan, baik pengamanan terbuka maupun tertutup,” kata dia.

    Ipda Warsito mengungkapkan, pihaknya (Polri) berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penonton.

    Disamping petugas dari Kepolisian, pengamanan juga melibatkan dari TNI.

    Ratusan penonton tampak hadir dalam kegiatan ini menyaksikan penampilan artis ibu kota.

    Ipda Warsito menambahkan, pihaknya juga tak lupa memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. (afk)

  • Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Kapolsek Sragi bersama anggota menggelar kegiatan yang dioptimalkan dengan sasaran balap liar, geng motor serta tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sragi.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (31/05/2025) itu menyasar wilayah yang rawan dengan aktivitas tersebut.

    Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T,. S.Kom mengungkapkan, kegiatan ini sebagai langkah preventif guna mengantisipasi kriminalitas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

    “Kami hadir melalui patroli, yang tentunya untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, yang mana petugas mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sragi.

    “Tentunya dengan sinergitas yang baik Polri dan warga masyarakat akan mudah dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sragi,” imbuh AKP Sandi.

    Melalui kegiatan ini, Kapolsek mengharapkan tidak ada balap liar maupun tindak kejahatan di wilayahnya. (afk)

  • Ngobrol Bareng Warga, Polisi di Pekalongan Ajak Warga Jaga Kamtibmas yang Kondusif

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan terus digencarkan. Mulai dari sambang, pemberian himbauan, hingga patroli. Kegiatan ini tentunya untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

    Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito mengungkapkan, pihaknya berkomitmen hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

    Beberapa personel Polres Pekalongan dan jajarannya dikerahkan dalam kegiatan ini, dengan fokus menyasar lokasi keramaian dan wilayah yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.

    Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga masyarakat yang dijumpai untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

    Ipda Warsito menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan wilayah hukum Polres Pekalongan yang aman dan bebas dari kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. (afk)

  • Sambangi Sekolah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Siswa SMPN 1 Wonokerto Tidak Konvoi saat Kelulusan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Aipda Teguh Kurniawan, S.H bersama dengan Babinsa melaksanakan giat penyuluhan dan pembinaan kepada siswa SMPN 1 Wonokerto pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi aksi konvoi atau arak-arakan perayaan kelulusan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah pelaksanaan konvoi arak-arakan dalam rangka kelulusan siswa yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025.

    “Ini sebagai upaya kami dari TNI-Polri untuk mencegah kegiatan konvoi saat kelulusan nanti, dimana kelulusan tingkat SMP akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025,” kata Aipda Teguh.

    Pak Bhabin dalam kesempatan itu, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kepala sekolah dan guru pendidik serta para siswa. Ia mengimbau agar pihak sekolah lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekolah serta melakukan pengawasan terhadap siswa-siswinya. Ia juga menekankan agar pihak sekolah segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

    Di tempat terpisah, Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas ini sebagai langkah preventif, sehingga diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam momen kelulusan para siswa. (afk)

  • Polres Pekalongan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme dan Kejahatan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pekalongan dan jajarannya melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dari keterangan Kasubsi Penmas Ipda Warsito, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

    Sejumlah personel dilibatkan guna menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

    “Fokus utama kegiatan ini adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi aksi kriminalitas, premanisme, serta lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar oleh geng motor,” kata Ipda Warsito.

    Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan situasi tetap aman serta kondusif.

    Polres Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi segala bentuk ancaman terhadap stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (afk)

    Editor : Humas Polres Pekalongan

  • Polres Purbalingga Kembali Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga kembali berhasil mengungkap kasus kekerasan yang menjadi target dalam Operasi Aman Candi 2025. Kali ini, tiga kasus berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Purbalingga.

    Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025) menyampaikan bahwa dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 kami kembali berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan terhadap orang.

    Kasus pertama yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 sekira jam 22.00 WIB. TKP Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.

    Pelaku berinisial AS umur 35 tahun warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban ZN (23) warga Desa Tlahab, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

    “Modus operandi pelaku memukul menggunakan helm pada bagian kepala korban hingga korban tersungkur kemudian diinjak-injak hingga mengalami luka,” jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

    Korban yang saat itu sedang berteduh di warung kosong bersama temannya karena hujan, dikira merupakan orang yang sudah merusak warung. Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan.

    Wakapolres menambahkan kepada pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

    Untuk kasus kedua, lanjut Wakapolres yaitu kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira jam 20.30 WIB di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

    Korban yaitu RF (23) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan pelaku yaitu WAP (29), AP (24) dan RS (24). Ketiga pelaku merupakan warga desa yang sama dengan korban.

    “Ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama. Tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” tegasnya.

    Kasus ketiga yang diungkap yaitu dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. TKP berada di teras rumah kontrakan di Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira jam 21.30 WIB.

    Tersangka ada tiga orang yaitu P, S dan M. Untuk tersangka P saat ini sudah diamankan, sedangkan dua tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.

    “Para tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga korban mengalami luka patah tulang hidung,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka dikenakan pasal Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

    Wakapolres menambahkan hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 secara keseluruhan, Polres Purbalingga berhasil mengungkap lima kasus kekerasan atau penganiayaan. Dua kasus diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga kasus diungkap periode sepuluh hari kedua.

    “Dari lima kasus kekerasan yang diungkap ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Sedangkan dua orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

  • Aipda Deki Kunjungi Korban Penganiayaan TKP Karangdadap Kabupaten Pekalongan

    Polres pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I   Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa AIPDA Andang Deki Wijaya berkunjung ke salah satu warga binaan di rumah Sdr. IMAM yang menurut informasi menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Karangdadap Kab Pekalongan.

    Saat Deki datang ke rumah korban yang beralamat di Desa Karangjati Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan dan bertemu Sdr Imam membenarkan kejadian tersebut, bahwa dirinya mengalami penganiayaan di lokasi kejadian Karangdadap.

    Oleh Deki yang selaku Bhabinkamtibmas  di Desa Karangjati merasa empati dan dirinya memberikan dukungan serta akan memantau kejadian yang dialami salah satu warganya ini.

    Di konfirmasi waktu berbeda Aipda Deki mengatakan jika kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Karangdadap dan sudah di dalami dan lakukan penyelidikan serta korban juga sudah berobat ke Rumah sakit agar dapat Visum sebagai salah satu alat bukti.

    Saya kawal perkara ini dan sebagai Bhabinkamtibmas tentu wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayah saya juga, dan berikan masukan kepada korban jangan maen hakim sendiri  apalagi aksi balas dendam “ percayakan pada pihak kepolisian, ucapnya.

    Atas kunjungan itu Sdr  Sdr. IMAM dan sekeluarga mengucapkan  banyak terima kasih kepada Kepolisian yang sudah menangani dan menindaklanjuti perkara saya dengan cepat dan Pak Deki selaku Bhabinkamtibmas sampai datang kerumah saya, menurut saya permasalahan saya ini benar – benar dikawal dan ditangani secara betul-betul. (ywrt)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Kunjungi Korban Penganiayaan Gangster

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah membangun dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama. Hal ini lah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekuncen Bripka Arif Wahyudianto yang melakukan kunjungan terhadap korban penganiayaan gangster.

    Dalam kesempatan itu, Rabu (28/05/2025) Bripka Arif menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya ini merupakan bentuk simpati dan empati dari Kepolisian kepada warganya.

    “Kunjungan kepada mz Irfan ini sebagai bentuk simpati dan empati kami (Polri). Dia adalah warga binaan saya, dan kunjungan ini sebagai support kepada dia,” ujarnya.

    Pak Bhabin juga memberikan himbauan kepada pemuda Kelurahan Pekuncen untuk selalu waspada terhadap maraknya gengster yang berkeliaran di jalan Pantura.

    “Segera laporkan kepada kami, Polsek terdekat atau bisa melalui call center 110 apabila menjumpai atau melihat sesuatu yang bisa mengganggu kamtibmas. Pasti akan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

    Bripka Arif menambahkan, bahwa untuk kasus yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.’

    Sementara itu, Irfan selaku korban penganiayaan menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wiradesa yang sudah membantu menyelesaikan perkara yang dialaminya.

    “Alhamdulillah perkara yang kami alami sudah selesai dengan kekeluargaan,” kata dia. (ozy)

  • Diduga Karena Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Ngamuk dan Bakar Ruang Dapur Miliknya

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebuah rumah di wilayah Desa Bojong Minggir, Rt. 15 Rw. 8 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (30/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib.

    Dari penuturan Kapolsek Bojong AKP Wastono, kebakaran tersebut hanya pada ruang dapur saja.

    “Hanya ruang dapur saja yang terbakar, dan tidak ada korban jiwa,” terangnya.

    Dijelaskan Kapolsek, bahwa rumah tersebut merupakan milik Sumaeri (29).

    Peristiwa bermula ketika saksi Della (12) yang hendak pergi ke warung, melihat kobaran api di atas sebuah dapur rumah milik korban.

    Saksi kemudian pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka selanjutnya keluar rumah dan melihat kobaran api yang sudah membesar membakar ruang dapur milik korban.

    Teriakan minta tolong terdengar oleh warga sekitar dan kemudian bersama-sama berusaha untuk memadamkan kobaran api tersebut.

    Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan dan bergerak cepat ke lokasi.

    Petugas yang berada di Lokasi dibantu warga sekitar berhasil memadamkan kobaran api. Akibat peristiwa itu, kerugian material yang derita korban diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.

    “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 wib. Ini semua berkat Kerjasama petugas dan warga,” kata AKP Wastono.

    Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, peristiwa kebakaran diduga disebabkan oleh korban sendiri.

    “Karena korban merasa lapar, dia kemudian mengamuk dan membakar ruang dapur miliknya. Sedangkan dari keterangan sejumlah warga sekitar, korban mengalami gangguan kejiwaan,” imbuhnya. (afk)